Home » » Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kab Sangau KALBAR 2019

Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kab Sangau KALBAR 2019

Posted by Droid Tech Media on Tuesday, June 25, 2019

Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kab Sangau KALBAR 2019 Prov Kalimantan Barat, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Kab Sangau KALBAR.


Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Kab Sangau KALBAR 2019/2020, Hasil PPDB Online 2019 SMA SMK Kab Sangau KALBAR, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kab Sangau KALBAR .


Pengumuman hasil Kelulusan PPDB online SMA Negeri Kab Sangau KALBAR 2019, hasil PPDB SMK Negeri Kab Sangau KALBAR Kalimantan Barat 2019, cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMA SMK Kab Sangau KALBAR, memantau hasil PPDB SMA SMK Kab Sangau KALBAR, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB SMA SMK Kab Sangau KALBAR tahun 2019.


Selalu pantau Jumlah kuota daya tampung penerimaan PPDB SMA SMK Negeri di Kab SANGAU KALBAR bisa anda lihat di sini.


Baca Juga :


Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KALBAR 2019.


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.


Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kab Sangau KALBAR tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.


Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kab Sangau KALBAR 2019 Prov Kalimantan Barat, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Kab Sangau KALBAR.


Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kab Sangau KALBAR 2019/2020 akan diumumkan pada tanggal 28 Juni 2019.


Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK negeri di wilayah Kab Sangau KALBAR 2019/2020 bisa dilihat disini Atau di https://kalbar.siap-ppdb.com.



Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai pelaksanaan PPDB Online jenjang SMA SMK di wilayah Kab SANGAU KALBAR .


Hasil PPDB SMA SMK Kabupaten Sangau  Prov Kalimantan Barat periode 2019 / 2020.































KAB. SANGGAU
LOKASIALAMATTELEPON
HASIL PPDB SMAN 1 SANGGAUBUNUT
HASIL PPDB SMAN 2 SANGGAUJL. SUTAN SYAHRIR
HASIL PPDB SMAN 3 SANGGAUJL. H. ABAS NO. 41





























KAB. SANGGAU
LOKASIALAMATKOMPETENSITELEPON
HASIL PPDB SMK NEGERI 1 ENTIKONGJL. RAYA MALINDO-ENTIKONG KAB. SANGGAU

  1. Desain pemodelan dan Informasi Bangunan

  2. Teknik Pengelasan

  3. Teknik Kendaraan Ringan Otomotif

  4. Tek nik dan Bisnis Sepeda Motor

  5. Teknik Audio-Video

  6. Teknik Komputer dan Jaringan


HASIL PPDB SMKN 1 SANGGAUJL. JEND. SUDIRMAN

  1. Teknik Komputer dan Jaringan

  2. Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran

  3. Akuntansi dan Keuangan Lembaga

  4. Bisnis Daring dan Pemasaran




Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kab Sangau KALBAR 2019 Prov Kalimantan Barat.



Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kalimantan Barat periode 2019 / 2020.











































KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
 Verifikasi Berkas dan PendaftaranSekolah Tujuan dan Situs PPDB24 – 26 Juni 201908:00 – 14:00 WIB
 Pengumuman Hasil AkhirSekolah dan Situs PPDB28 Juni 201924 jam
 Daftar Ulang dan Pengembalian BerkasSekolah Diterima1 – 2 Juli 201908:00 – 14:00 WIB
 Hari Pertama Masuk SekolahSekolah Diterima8 Juli 201908:00 – 14:00 WIB (Waktu Disesuaikan)


Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kab Sangau KALBAR 2019 Prov Kalimantan Barat, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Kab SANGAU KALBAR.


 


Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kab Sangau KALBAR  Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kab Sangau KALBAR 2019


 


2. Persyaratan Peserta


PERSYARATAN PESERTA


Sekolah Menengah Atas (SMA)



  1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.

  2. Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.

  3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2019/2020 (tanggal 24 juni 2019).

  4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.



3. Jalur Pendaftaran


Jalur Zonasi (SMA)



  1. Jaluur Zonasi merupakan jalur untuk calon peserta didik yang memprioritaskan jarak tempat tinggal (alamat KK) terdekat Sekolah dalam zonasi (wilayah administrasi) yang ditetapkan. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

  2. Calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah diterima dengan kuota 20 % (dua puluh persen)

  3. Data zonasi berdasarkan batas wilayah administrasi daerah yang dituangkan dalam bentuk pengelompokkan daerah (zona 1, zona 2 dan zona 3 dan zona 4) mulai dengan batas kelurahan, kecamatan, kab/Kab dan  jarak yang telah disepakati oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Khusus untuk sekolah yang berada di ibu Kab kabupaten/Kab bisa menggunakan jarak tempuh darat berdasarkan peta google atau leaflet (zona 4)

  4. Perhitungan jarak tempuh rute jalan darat menggunakan kendaraan bermotor antara domisili (KK) calon peserta didik dengan sekolah



Jalur Prestasi (SMA)



  1. Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon peserta didik yang berdomisili luar zonasi yang memiliki prestasi

  2. Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

  3. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kab, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional.

  4. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi akademik berupa nilai NUN 10 besar tertinggi se-Kab/kabupaten yang dibuktikan dengan piagam penghargaan oleh Dinas Pendidikan dan Kabupaten Kab/Kabupaten.

  5. Menyerahkan fotokopi sertifikat/piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah dengan menunjukkan aslinya.


Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali (SMA)



  1. Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi dari sekolah dengan acuan perpindahan tugas orang tua/wali

  2. Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah. Jika jalur perpindahan orang tua siswa tidak memenuhi quota 5% maka kelebihan quota akan diberikan kepada jalur berprestasi.

  3. Menyerahkan surat keterangan/surat tugas orang tua dari instansi terkait



Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kab Sangau KALBAR 2019 Prov Kalimantan Barat, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Kab SANGAU KALBAR.



TATA CARA PENDAFTARAN PPDB ONLINE PPDB SMA SMK Kab Sangau 2019


Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB Online dimulai, pendaftar :


Verifikasi berkas dan pendaftaran di sekolah tempat pendaftaran pelaksanaan PPDB Online dengan menyerahkan :



  • Jalur Zonasi (SMA)

    1. Surat pernyataan bahwa orangtua/wali calon peserta didik setuju pengukuran jarak dengan fasilitas yg menggunakan google maps atau leaflet melalui aplikasi PPDB online oleh operator sekolah tempat mendaftar

    2. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya.

    3. Menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.




5. Aturan Pemilihan Sekolah Tujuan



Pemilihan Sekolah Tujuan SMA



  1. Untuk Jalur Zonasi, Calon peserta didik yang berada pada zona wilayah administrasi dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah sebagai sekolah tujuan.

  2. Untuk Jalur Prestasi dan Calon Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah sebagai sekolah tujuan.

  3. Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.

  4. Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur.



Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK Negeri di Kab SANGAU KALBAR 2019.



8. Ketentuan Khusus


KETENTUAN KHUSUS



  1. Calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima, apabila ternyata ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis, dinyatakan GUGUR.

  2. Lembaga Pendidikan dalam penerimaan peserta didik baru yang tidak mengacu pada ketentuan dalam Petunjuk Teknis, akan berakibat kepada proses pengisian dapodik dan penerimaan bantuan pemerintah.

  3. Sistem penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020 harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Jika ada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di luar ketentuan petunjuk teknis, maka bukan merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.



Pengumuman Hasil PPDB Online SMAN SMKN Kab Sangau KALBAR 2019 Prov Kalimantan Barat.


 


Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar bisa lulus. Aamiin


Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.


Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.


Semoga bermanfaat dan Terimakasih.


Baca Juga :


Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KALBAR 2019.


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.


Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.


Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.



0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

.comment-content a {display: none;}