Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Kupang 2019.
Tipssehatcantik.com – PPDB Kupang 2019, Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di Kota Kupang tahun 2019, bagaimana cara daftar PPDB 2019 SMA di Kota Kupang, apa saja syarat PPDB SMA Kota Kupang 2019.
Informasi Pendaftaran PPDB Online SMA SMK kota Kupang 2019, Penerimaaan Peserta Didik Baru PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Kupang 2019, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMAN SMKN Kota Kupang 2019, cara Pendaftaran PPDB 2019 Siswa Baru Online Kota Kupang, Zonasi PPDB SMP SMA SMK Kota Kupang 2019.
PPDB Online SMA SMK Kota Kupang 2019 menerima calon siswa baru untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh wilayah Kota Kupang.
Baca Juga :
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang NTT 2019.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Kota Kupang NTT 2019.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kota Kupang tahun 2019 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kota Kupang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Kupang 2019, PPDB Kota Kupang .
Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Reguler di Kota Kupang .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Kupang.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Kupang periode 2019 / 2020 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Kupang 2019
Ini didasarkan jika melihat jadwal pendaftaran PPDB Bulan lalu seperti dibawah ini.
Jadwal Pelaksanaan
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Nusa Tenggara Timur periode 2019 / 2020.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Pengajuan Pendaftaran | Online | 24 – 26 Juni 2019 | 08:00 – 16:00 WITA | |
Pemberkasan dan Verifikasi | Sekolah | 24 – 26 Juni 2019 | 08:00 – 16:00 WITA | |
Pengumuman Hasil Akhir | Online | 27 Juni 2019 | 08:00 WITA | |
Lapor Diri | Online | 29 Juni – 1 Juli 2019 | 09:00 – 16:00 WITA |
Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2019.
Apa saja perbedaannya ?
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud telah melakukan sosialisasi tentang beberapa perbedaan antara pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018 dan tahun 2019 ini; antara lain :
- Penghapusan SKTM.
- 2. Daya tampung diumumkan Untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi, Permendikbud baru ini mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2019 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA/SMK sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Selanjutnya Prioritas satu zonasi sekolah asal Dalam aturan tahun 2019 ini juga diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal (zonasi) yang sama dengan sekolah asal.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Kupang 2019.
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA SMK Kota Kupang periode 2019.
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Prov. Kota Kupang periode 2019 disini https://ntt.siap-ppdb.com
1. Persyaratan Peserta
Persya ratan Umum
- Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMA/SMK, sebagai berikut :
- memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah khusus untuk lulusan SMP sederajat Tahun Pelajaran 2018/2019;
- memiliki SHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B;
- berusia maksimum 21 (dua puluh satu) Tahun pada tanggal 1 Juli 2019;
- memiliki Kartu Keluarga (KK) asli yang terbit paling cepat 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2019; dan
- Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
- Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SDLB, SMPLB, dan SMLB diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
Persya ratan Khusus
- Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK adalah sebagai berikut:
- mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia sekolah sesuai dengan Formulir Peserta Didik dari Dapodik untuk yang offline dan mengisi formulir secara online apabila mendaftar pada sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online;
- fotokopi Ijazah SMP/MTs/Paket B atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa/menunjukkan aslinya;
- fotokopi SHUN dengan membawa aslinya, khusus lulusan Tahun Pelajaran 2018/2019 jika SHUN-nya belum diambil, maka bisa menggunakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional dari Kepala Sekolah;
- pasfoto terbaru ukuran latar belakang biru, ukuran dan jumlah
disesuaikan dengan kebutuhan sekolah; - fotokopi Kartu Keluarga dengan membawa/menunjukkan aslinya yang diterbitkan paling cepat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
- bagi calon peserta didik asal luar kabupaten/kota yang pindah karena mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, wajib melampirkan Surat Keputusan Perpindahan Tugas orang tua/wali dan Surat Keterangan Domisili orang tua/wali paling cepat 6 (enam) Bulan pada tanggal 1 Juli 2019;
- usia calon peserta didik setinggi-tingginya 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2019;
- fotokopi akta kelahiran dengan membawa aslinya;
- pendaftaran Calon Peserta Didik Baru tidak boleh diwakilkan;
- persyaratan tambahan lainnya dapat diatur oleh satuan pendidikanmasing-masing.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Kupang 2019.
2. Tata Cara Pelaksanaan
Tahapan pelaksanaan adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran secara online:
- SMK
- PPDB SMK secara Online dilakukan dengan sistem pendaftaran secara daring (Online) melalui website yang telah disediakan tanpa zonasi;
- calon Peserta Didik melakukan pendaftaran langsung atau daring (Online) cukup dengan memasukan Nomor Peserta UN pada aplikasi pendaftaran memilih 1 (satu) kompetensi keahlian dan 1 (satu) sekolah sebagai pilihan dan selanjutnya mencetak bukti pendaftaran;
- Untuk Peserta Didik dari luar Provinsi Nusa Tenggara Timur karena alasan pindah mengikuti orang tua atau wali atau
Peserta Didik yang lulus pada Tahun Pelajaran sebelumnya,
maka dapat melakukan pendaftaran melalui operator pada
sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru
secara Online dengan membawa dokumen-dokumen sebagaimana tercantum dalam BAB III huruf B di atas pada saat waktu pendaftaran dibuka; - Pendaftaran untuk tiap kompetensi keahlian ditutup saat Kuota kompetensi keahlian telah penuh;
- Calon Peserta Didik yang telah mendaftar pada SMK tidak dapat mendaftar lagi ke SMK lain atau SMA lainnya;
- Hasil penerimaan diumumkan melalui website PPDB dan tidak melalui papan pengumuman sekolah;
- Calon Peserta Didik yang telah dinyatakan diterima, tidak dapat mendaftar di SMA yang melaksanakan PPDB secara daring (online);
- Calon Peserta Didik yang merupakan anak kandung atau anak angkat guru atau tenaga kependidikan bekerja di sekolah induk tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat adopsi, dan SK Penempatan di sekolah tersebut, diberikan jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 3% serta hanya dapat mendaftar melalui operator sekolah;
- Apabila jalur perpindahan tugas orang tua tersebut melebihi kuota, maka di peringkatkan berdasarkan nilai rerata UN;
- Apabila Kuota jalur perpindahan tugas orang tua tidak
terpenuhi, maka dialihkan ke jalur umum pada jadwal
pendaftaran susulan.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Kupang 2019.
- SMA
- PPDB SMA secara online dilakukan dengan sistem pendaftaran secara daring (online) melalui website yang telah disediakan;
- Untuk Peserta Didik dari luar Provinsi Nusa Tenggara Timur karena alasan pindah mengikuti orang tua atau wali dan
Peserta Didik yang lulus pada Tahun Pelajaran sebelumnya,
maka dapat melakukan pendaftaran melalui operator pada
sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru
secara online dengan membawa dokumen-dokumen sebagaimana tercantum dalam BAB III huruf B di atas; - PPDB SMA dilaksakan melalui:
- Jalur zonasi
- Ja lur Prestasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) SMA dan tidak dapat mendaftar lagi di SMK atau SMA lainnya;
- Setelah melakukan pendaftaran secara online, calon peserta
didik segera membawa berkas-berkas dokumen dan buktI pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah yang didaftar untuk dilakukan verifikasi berkas; - Pendaftaran ditutup secara sistem saat kuota daya tampung sudah penuh;
- Hasil penerimaan diumumkan melalui website PPDB tidak
melalui papan pengumuman sekolah;
5. Daya Tampung Sekolah
Jumlah Rombongan Belajar per Satuan Pendidikan:
- Satuan Pendidikan/sekolah menerima peserta didik baru sesuai dengan daya tampung berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 177/KEP/HK/2019;
- Jumlah maksimum Peserta Didik tiap Rombongan Belajar pada setiap
jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- SMA/MA : 36 Peserta Didik;
- SMK/MAK : 36 Peserta Didik;
- SMALB: 8 Peserta Didik;
- Pendidikan Inklusif dengan jumlah maksimal 2 (dua) peserta didik
untuk setiap rombongan belajar.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Kupang 2019.
Demikian informasi tentang Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Kupang 2019
Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi lowongan kerja.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang NTT 2019.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Kota Kupang NTT 2019.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.
Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK NTT 2019.
0 comments:
Post a Comment