Home » » Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019

Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019

Posted by Droid Tech Media on Tuesday, July 9, 2019

Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019.


Tipssehatcantik.com – Hasil PPDB Online jenjang SMP negeri Kota Tanjung Balai tahun 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB Online 2019 SD SMP SMA SMK Kota Tanjung Balai, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Tanjung Balai.


Pengumuman Informasi Kelulusan hasil PPDB Online SMP Negeri Kota Tanjung Balai NTB 2019, cara mengecek pengumuman hasil PPDB SMP Kota Tanjung Balai NTB 2019, memantau hasil PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai NTB 2019, daftar nama siswa baru yang lulus seleksi PPDB Online Kota Tanjung Balai tahun 2019.


Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kota Tanjung Balai tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.


Baca Juga :


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.


Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala agar proses pendaftaran PPDB online jenjang SMP di Kota Tanjung Balai tidak terlewatkan.


Terutama untuk daya tamping siswa di sekolahan yang di daftar dan juga peringkat ataupun urutan nilai anda dibandingkan dengan pendaftar lain.


Sering-seringlah untuk memantau hasil seleksi PPDB Online jenjang SMP di Kota Tanjung Balai.


Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019.


Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019.


Untuk mengetahui secara detail tentang pengumuman hasil seleksi PPDB Online SMP di Kota Tanjung Balai bisa dibaca Disini atau di bawah ini


1. SMP NEGERI 1


2. SMP NEGERI 2


3. SMP NEGERI 3


4. SMP NEGERI 4


5. SMP NEGERI 5


6. SMP NEGERI 6


7. SMP NEGERI 7


8. SMP NEGERI 8


9. SMP NEGERI 9


10. SMP NEGERI 10


11. SMP NEGERI 11


12. SMP NEGERI 12


13. SMP NEGERI 13


14. SMP NEGERI SATU ATAP


Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019.


Ketentuan Umum


KETENTUAN UMUM PENDAFTARAN



  1. Calon peserta didik baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

  2. Calon peserta didik baru hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya.

  3. Ca lon peserta didik baru yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing sekolah.

  4. Calon peserta didik baru yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.

  5. Apabila calon peserta didik baru yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.

  6. Bagi yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain.

  7. Untuk daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.

  8. Bagi Calon peserta didik jenjang SMP, harus memiliki fotocopy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.

  9. Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB Online

  10. Penerimaan peserta didik baru dengan sistem online di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjung Balai untuk Tahun Pelajaran 2019/2020 pada SD dan SMP tidak dipungut biaya.

  11. Untuk Calon peserta didik jenjang SD, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Calon peserta didik hanya diperkenankan mendaftar pada satu sekolah tujuan.

  12. Untuk Calon peserta didikjenjang SMP, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Calon peserta didik hanya diperkenankan mendaftar pada satu sekolah tujuan.


Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai  Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019


 


Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019.



  1. Persyaratan Peserta



  • Sekolah Dasar ( SD )

    1. Berusia  7  tahun  pada  saat  awal  tahun  pelajaran  2019/2020  atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

    2. Memiliki ta kelahiran

    3. Berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

    4. Bagi peserta didik memeliki potensi, kecerdasan atau bakat istimewa yang di buktikan dengan rekomendasi dari psikolog ampingonal

    5. Jika tidak tersedia rekomendasi dari psikolog maka dapat direkomedasi oleh   dewan guru





  • Sekolah Menengah Pertama

    1. Telah lulus SD, SD Terbuka, SDLB dan SDIT, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumny

    2. Program Paket A memiliki ijasah dan STL Program Paket A Setara SD Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.

    3. Berusia maksimal 15 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2019/2020 (tanggal 1 Juli tahun berjalan

    4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik




Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019.



  1. Jalur Pendaftaran



  • Jalur Zonasi (SD & SMP)

    1. Ja lur Zonasi merupakan jalur untuk calon peserta didik yang memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat Sekolah dalam zonasi yang  ditetapkan.  Jumlah  peserta  didik  diterima  paling  sedikit adalah 80% (delapan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

    2. Data zonasi berdasarkan  batas kelurahan dan kecamatan yang telah disepakati oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.

    3. Perhitungan jarak udara antara domisili (KK) calon peserta didik dengan sekolah

    4. Acuan tempat tinggal berdasarkan domisili pada kartu keluarga (KK) dari  Dukcapil wilayah Kota Tanjung Balai minimal terdaftar paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB Online



  • Jalur Prestasi (SMP)

    1. Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon peserta didik yang berdomisili luar zonasi yang memiliki prestasi

    2. Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah 15% (lima belas persen) dari  total jumlah keseluruhan daya amping sekolah.

    3. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Internasional.

    4. Menyerahkan fotocopy sertifikat/piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh   Pemerintah  atau  lembaga  yang  diakui  dan  yang  bekerjasama dengan pemerintah dengan menunjukkan aslinya.



  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali (SD & SMP)

    1. Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi dari sekolah dengan acuan perpindahan tugas orang tua/wali

    2. Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya amping sekolah.

    3. Menyerahkan  surat  keterangan/surat  tugas  orang  tua  dari  instansi terkait




Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019.



  1. Tata Cara Pelaksanaan



  1. Calon Peserta Didik Baru mendaftar di salah satu pilihan Satuan Pendidikan penyelenggara PPDB Online atau lokasi pendaftaran yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjung Balai atau Kantor Kementerian Agama Kota Tanjung Balai;

  2. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh Panitia di Satuan Pendidikan peserta PPDB Online;

  3. Panitia/Operator mendaftarkan calon Peserta Didik Baru sesuai formulir melalui aplikasi pendaftaran secara Online;

  4. Setiap Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan menerima (print-out) tanda bukti pendaftaran;

  5. Bagi calon Peserta Didik Baru yang akan mendaftar ke SD dan SMP/sederajat, tanda bukti harus ditandatangani oleh yang bersangkutan dan panitia di Satuan Pendidikan; dan

  6. Calon Peserta Didik Baru tidak dapat mencabut pendaftarannya sampai proses PPDB Online berakhir.



Pengumuman Hasil Seleksi PPDB OnlSMP Negeri Kota Tanjung Balai 2019.


Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar bisa lulus. Aamiin


Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.


Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.


Semoga bermanfaat dan Terimakasih.


Baca Juga :


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.


Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.




0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

.comment-content a {display: none;}