Home » » Kasus/Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kasus/Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Posted by Droid Tech Media on Tuesday, July 16, 2019


Ternyata, ada sejumlah kasus dan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Penyakit apa saja?










BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang banyak membantu masyarakat. Sebab, para pesertanya dapat menikmati fasilitas kesehatan dengan biaya yang terjangkau.





Hampir seluruh penyakit berbahaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bahkan, fasilitas kesehatan yang membutuhkan biaya ratusan juta seperti operasi dapat ditanggung BPJS.





Meski BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya pengobatan banyak penyakit, BPJS Kesehatan memiliki aturan tertentu yang membuat sejumlah pasien dengan kasus tertentu tidak dapat menikmati layanannya.





Apa saja kasus kesehatan serius yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan? Simak penjelasannya berikut ini!





Penyakit yang Tidak Ditanggung





1. Hepatitis Akibat Narkoba





Pada dasarnya, BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi pasien hepatitis.





Namun, BPJS Kesehatan akan mengecualikan layanannya jika dalam pemeriksaan diketahui jika penyakit hepatitis tersebut muncul akibat buruknya gaya hidup pasien. Misalnya, pasien diketahui terjangkit virus hepatitis dari jarum suntik narkoba.





Hepatitis sendiri merupakan istilah medis yang merujuk kondisi peradangan hati yang umumnya dissebabkan oleh virus.





Jika tidak ditangani dengan serius, hepatitis bisa mengakibatkan kematian.










 ada sejumlah kasus dan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan Kasus/Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan




BACA JUGA: DAFTAR PENYAKIT BERBAHAYA YANG DITANGGUNG BPJS KESEHATAN










2. Gangguan Ginjal Akibat Minuman Keras





Sama seperti hepatitis yang disebabkan oleh narkoba, penyakit kerusakan ginjal yang disebabkan oleh kebiasaan minum minuman keras juga dikecualikan dari tanggungan BPJS Kesehatan.





Alasannya, penyakit disebabkan karena kelalaian pasien dalam menjaga kesehatan. Pengobatan ginjal juga diketahui memakan biaya yang cukup mahal.





Bahkan, penderita kerusakan ginjal kronis diwajibkan untuk rutin melakukan cuci darah.





3. Tetanus Akibat Percobaan Bunuh Diri





Tetanus adalah istilah medis yang merujuk pada kerusakan sistem saraf yang diakibatkan oleh racun pada bakteri.





Gejala tetanus antara lain badan tegang, kaku dan sakit. Pada dasarnya, BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan untuk penyakit tetanus.





Namun, jika penyakit ini diketahui muncul akibat upaya bunuh diri, maka BPJS Kesehatan berhak untuk tidak membiayai pasien penyakit tetanus.





Kasus Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS





Selain penyakit, BPJS Kesehatan juga mengecualikan sejumlah kasus kesehatan dari pertanggungannya. Apa saja kasus kesehatan tersebut, mari kita lanjutkan ulasannya di bawah ini.





BACA JUGA: CARA MENGURUS KARTU BPJS KESEHATAN YANG HILANG





1. Operasi untuk Tujuan Estetik





Sesuai dengan Permenkes 28 tahun 2014, BPJS Kesehatan pada dasarnya menanggung semua fasilitas kesehatan untuk pengobatan penyakit.





Bahkan, jika terindikasi medis, BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan mahal seperti operasi.





Namun, jika operasi ditujukan untuk tujuan estetik dan kecantikan seperti operasi plastik, BPJS Kesehatan tidak menanggung biayanya.





2. Operasi Akibat Kecelakaan Kerja





BPJS Kesehatan juga tidak menanggung biaya kesehatan bagi seorang pekerja yang harus menjalani operasi akibat kecelakaan kerja.





Alasannya karena kasus kesehatan ini sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.





3. Pengobatan Infertilitas





Infertil adalah istilah medis yang merujuk pada tidak suburnya organ reproduksi. Akibat dari kasus medis ini adalah kesulitan untuk memiliki keturunan.





Masalah infertilitas memang bisa diobati. Namun, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya untuk mengatasi masalah kesehata ini.





4. Pengobatan Alternatif





Tidak sedikit orang yang memilih metode pengobatan alternatif seperti akupuntur, shin she dan chiropractic.





Namun, bagi kamu yang menyukai metode pengobatan seperti yang disebutkan tadi harus menanggung sendiri biayanya.





Sebab, BPJS Kesehatan mengkategorikan tindakan-tindakan tersebut tidak efektif menyembuhkan berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.





 ada sejumlah kasus dan penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan Kasus/Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan









Nah, Toppers demikianlah artikel mengenai kasus kesehatan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS. Pada intinya, BPJS Kesehatan menanggung seluruh penyakit yang terindikasi medis.





Bagi kamu peserta BPJS Kesehatan, jangan lupa untuk selalu membayar iuran bulanannya.





Jangan sampai kamu tidak bisa mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan karena telat membayar iuran.





Agar lebih mudah, kamu bisa membayar iuran BPJS melalui Tokopedia. Ayo, kunjungi Tokopedia sekarang juga!



Sumber https://dennypedia.com/


0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

.comment-content a {display: none;}