Baru saja Microsoft telah memperbarui halaman supportnya, dimana mereka berbicara tentang beberapa aturan baru yang diperkenalkan, yang mana itu semua pengguna dengan Microsoft Account harus mengikuti peraturan tersebut untuk memastikan bahwa akun mereka tidak dihapus.
Menurut halaman dukungan teknis, Microsoft Accounts yang tidak digunakan selama lebih dari dua tahun akan dihapus. Kamu harus log in ke Microsoft Account sekali dalam setiap dua tahun, atau Microsoft akan menghapus account yang kamu gunakan tanpa mengeluarkan peringatan apapun. Kebijakan baru Microsoft ini akan Efektif mulai dari 30 Agustus 2019. Namun kawan kawan, ada beberapa pengecualian untuk aturan baru ini dan kamu bisa membacanya di bawah ini:
- Jika kamu telah menggunakan account Microsoft untuk membeli, atau meredeem atau mengakses pembelian, sebuah produk microsoft atau layanannya, akun Microsoft akan tetap aktif dan Microsoft tidak akan menutup account karena tidak aktif. Catatan, ini tidak berlaku untuk gift card, sertifikasi atau pembelian berbasis langganan atau layanan.
- Akun Microsoft akan terus tetap aktif selama kamu telah berlangganan layanan microsoft, Setelah kadaluwarsa atau berhenti berlangganan, Anda harus masuk ke Microsoft account minimal sekali dalam jangka waktu dua tahun untuk menjaga account agar tetap aktif.
- Jika kamu telah menggunakan Microsoft account untuk menerbitkan applications atau games (termasuk permainan DLCs) ke Microsoft Store atau mendaftar ke account Microsoft Partner Center, akun Microsoft akan tetap aktif dan Microsoft tidak akan menutup account kamu.
- Jika kamu memperoleh sertifikasi dari Microsoft menggunakan akun Microsoft, akun Microsoft akan tetap aktif dan Microsoft tidak akan menutup account karena tidak aktif.
- Akun Microsoft akan terus tetap aktif selama selama ada jumlah yang berutang kepada Anda oleh Microsoft yang terkait dengan akun Microsoft (misalnya jumlah karena Anda dari Microsoft sentral pembayaran).
Kamu bisa meninjau status aktivitas Microsoft Account dengan mengunjungi halaman Microsoft berikut.
Nah bagaimana menurutmu mengenai hal ini? silahkan berikan komentarmu dibawah.
Via : MSPowerUser, Microsoft
Sumber https://indoint.com/
0 comments:
Post a Comment