Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Prov Jogja Yogyakarta 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB SMAN Jogja.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK negeri di Prov Jogja Yogyakarta 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB Online 2019 SMA SMK Prov Jogja Yogyakarta, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Prov Jogja Yogyakarta 2019.
Pengumuman hasil Kelulusan PPDB SMA SMK Negeri Prov Jogja Yogyakarta 2019, cara mengecek hasil PPDB SMA Prov Jogja Yogyakarta 2019, cara memantau hasil PPDB SMA SMK Negeri Prov Jogja Yogyakarta 2019, daftar nama siswa baru yang lulus seleksi PPDB Online Prov Jogja Yogyakarta tahun 2019, zonasi PPDB SMA Negeri Prov Jogja Yogyakarta 2019.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di wilayah Prov JOGJA YOGYAKARTA tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Baca Juga:
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Bantul JOGJA 2019.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA Prov JOGJA YOGYAKARTA 2019
Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala agar proses pendaftaran PPDB online jenjang SMA di Prov JOGJA YOGYAKARTA tidak terlewatkan.
Terutama untuk daya tamping siswa di sekolahan yang di daftar dan juga peringkat ataupun urutan nilai anda dibandingkan dengan pendaftar lain.
Sering-seringlah untuk memantau hasil seleksi PPDB Online jenjang SMA di Prov JOGJA YOGYAKARTA.
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Prov JOGJA YOGYAKARTA 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB SMAN Jogja.
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Prov JOGJA YOGYAKARTA 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB SMAN Jogja.
Untuk mengetahui dan melihat pengumuman hasil seleksi PPDB SMA SMK di Prov JOGJA YOGYAKARTA bisa dibaca Disini atau di https://yogyaprov.siap-ppdb.com
Sesuai Rencana jadwal PPDB SMA Prov JOGJA YOGYAKARTA, untuk hasil pengumuman Seleksi PPDB SMA negeri di wilayah Prov JOGJA YOGYAKARTA akan diumumkan pada tanggal 28 Juni 2019.
Penerimaan Peserta Didik Baru Prov JOGJA YOGYAKARTA
Untuk periode 2019 / 2020 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov JOGJA YOGYAKARTA menyediakan beberapa alternatif jalur seleksi untuk PPDB SMA.
Silakan pelajari & pilih jalur yang sesuai untuk Anda.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA Prov JOGJA YOGYAKARTA 2019.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2019 / 2020.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Prov JOGJA YOGYAKARTA.
Hasil Seleksi PPDB SMA Negeri Prov JOGJA YOGYAKARTA 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB SMA Prov JOGJA YOGYAKARTA 2019.
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
2. Persyaratan Calon Peserta Didik
- Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada hari pertama tahun pelajaran baru;
- Memiliki SHUN/SKHUN atau bentuk lain yang sederajat; dan
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.
- Jalur Penerimaan Peserta Didik
Penerimaan peserta didik baru online untuk SMAN dan SMKN melalui:
- Jalur Zonasi, dengan kuota paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah;
- Jal ur Prestasi, dengan kuota paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah;
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Prov JOGJA YOGYAKARTA 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB SMAN Jogja.
Ketentuan PPDB Online
JALUR ZONASI
- Kuota paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dalam Jalur Zonasi termasuk kuota bagi: a. calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu; dan/atau b. calon peserta didik penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif.
- Penerimaan calon peserta didik Jalur Zonasi untuk SMAN diatur berdasarkan Zonasi yang terbagi dalam Zona 1 (satu), Zona 2 (dua), Zona 3 (tiga), dan Zona 4 (empat) sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 peraturan ini.
- Penerimaan calon peserta didik Jalur Zonasi untuk SMKN diatur berdasarkan Zonasi yang terbagi dalam Zona 1 (satu) dan Zona 2 (dua), sebagaimana tercantum dalam lampiran 3 peraturan ini.
- Penentuan Zonasi didasarkan pada wilayah administrasi kelurahan/desa dengan mempertimbangkan populasi lulusan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat.
- Penerimaan calon peserta didik SMKN terbagi: a. calon peserta didik dalam DIY; b. calon peserta didik dari Provinsi Jawa Tengah yang dikerjasamakan; dan c. calon peserta didik dari luar DIY.
- Domisili calon peserta didik sesuai Zonasi ditentukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orangtua/wali.
- Pilihan peminatan/kompetensi keahlian maksimal 3 (tiga) pilihan dalam sekolah yang sama dan/atau sekolah yang berbeda.
- Pilihan sekolah dapat dalam 1 (satu) Zonasi dan/atau Zonasi yang berbeda.
- Pengaturan Zonasi ini dikecualikan bagi Kelas Khusus Olahraga (KKO) dan Sekolah Seni.
- Dalam hal sekolah memiliki jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung berdasarkan hasil seleksi PPDB Online, maka akan disalurkan ke sekolah lain yang belum terpenuhi daya tampungnya dalam Zonasi Terdekat dari kelurahan/desa calon peserta didik.
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Prov JOGJA YOGYAKARTA 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB SMAN Jogja.
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI
Daya tampung Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah, diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar Zonasi sekolah yang bersangkutan. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebagaimana dimaksud pada angka 1 meliputi:
- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari luar DIY ke dalam DIY; dan
- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali antar kabupaten/Kab dalam DIY yang diikuti perpindahan domisili orang tua/wali, dibuktikan dengan perpindahan Kartu Keluarga (KK).
Perpindahan tugas sebagaimana dimaksud pada angka 2 dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Calon peserta didik yang memilih Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali tidak dapat menggunakan pilihan sekolah pada jalur lainnya. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling lama 3 (tiga) tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB.
Calon peserta didik yang berdomisili mengikuti orang tua karena pekerjaan yang berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain dapat menggunakan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dibuktikan dengan perpindahan Kartu Keluarga (KK).
Peserta didik yang terbukti menggunakan surat penugasan orang tua/wali palsu sebagaimana dimaksud pada angka 5 akan dikenai sanksi pengeluaran dari sekolah.
JALUR PRESTASI
Daya tampung Jalur Prestasi paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
Calon peserta didik SMAN yang masuk melalui Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar Zona 1 (satu).
CalLon peserta didik SMKN yang masuk melalui Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Zona 1 (satu) dan Zona 2 (dua).
Calon peserta didik pada Jalur Prestasi memiliki nilai Ujian Nasional sekurang-kurangnya 320 (tiga ratus dua puluh).
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Prov JOGJA YOGYAKARTA 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB SMAN Jogja.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga:
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Bantul JOGJA 2019.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA Prov JOGJA YOGYAKARTA 2019
Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.
0 comments:
Post a Comment