Home » » Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019

Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019

Posted by Droid Tech Media on Sunday, June 23, 2019






style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-2750302912409659"
data-ad-slot="4847236573">



Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019 Sulawesi Utara Lengkap dengan Jadwalnya.


Tipssehatcantik.com – Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK SULUT 2019, Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di Kota Bitung SULUT Sulawesi Utara 2019, bagaimana cara daftar PPDB SMA Kota Bitung SULUT 2019, apa saja syarat PPDB SMA Kota Bitung SULUT Sulawesi Utara 2019.


Informasi Pendaftaran PPDB SMA negeri Kota Bitung SULUT 2019, Jadwal Pendaftaran PPDB SMK negeri SULUT 2019, cara penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Online SMA Kota Bitung SULUT Sulawesi Utara 2019, petunjuk Pendaftaran PPDB Online Kota Bitung SULUT Sulawesi Utara, Zonasi PPDB Siswa Baru Online Sulawesi Utara, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMA SMK Kota Bitung SULUT.


Baca Juga :


Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019.


Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK SULUT 2019 Provinsi Sulawesi Utara.


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.


PPDB SMA SMK Negeri Kota Bitung SULUT tahun 2019 menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Utara.


Diantaranya adalah PPDB Online 2019 untuk SMA SMK Kota Bitung, Tomohon, Kotamobagu, Kota Bitung, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Minahasa, Kep Sangihe, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow.


Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kota Bitung SULUT Sulawesi Utara harap segera melakukan persiapan pendaftaran.


Saat ini Pemprov Kota Bitung SULUT Sulawesi Utara memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara Offline dan Online.


Berikut ini admin bagikan informasi tentang Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK 2019 Kota Bitung SULUT Sulawesi Utara.


Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019 Sulawesi Utara Lengkap dengan Jadwalnya.


Pendaftaran dilakukan secara offline di sekolah dan online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Bitung SULUT Sulawesi Utara.


Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Bitung SULUT Sulawesi Utara periode 2019/2020 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.


Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019 Sulawesi Utara Lengkap dengan Jadwalnya.


Jadwal Pelaksanaan


Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Sulawesi Utara periode 2019 / 2020.

















































KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
Verifikasi PendaftaranSekolah Peserta PPDB Online24 – 29 Juni 201924 jam (Hari terakir maksimal verifikasi jam 16.00 WITA)
Pendaftaran Online Regulersulut.siap-ppdb.com24 – 29 Juni 201924 jam (Online)
Pengumuman Hasil AkhirOnline dan Sekolah30 Juni 201910:00 WITA (Pengumuman Akir Jam 10.00 WITA)
Daftar UlangSekolah Siswa Diterima1 – 4 Juli 201908:00 – 14:00 WITA (Dilakukan secara OFFLINE di Sekolah)
Hari Pertama MasukSekolah Siswa Diterima15 Juli 201908:00 – 14:00 WITA (Disesuaikan dengan Keadaan Sekolah)

Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019 Sulawesi Utara Lengkap dengan Jadwalnya.


Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT  Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019


2. Persyaratan Peserta


Sekolah Menengah Atas (SMA)



  1. Telah  lulus  SMP,  SMP  Terbuka,  SMPLB  dan  MTs,  memiliki  Ijazah dan STL/STK  atau  Surat  Keterangan  Lulus  dari  sekolah  (disertai  nilai  ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.

  2. Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.

  3. Berusia maksimal 21 tahun pada  saat  awal  tahun  pelajaran  2019/2020 (tanggal 1 Juli 2019).

  4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.


Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)



  1. Telah  lulus  SMP,  SMP  Terbuka,  SMPLB  dan  MTs,  memiliki  Ijazah  dan STL/STK  atau  Surat  Keterangan  Lulus  dari  sekolah  (disertai  nilai  ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.

  2. Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.

  3. Berusia  maksimal  21  tahun  pada  saat  awal  tahun  pelajaran  2019/2020 (tanggal 1 Juli 2019).

  4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.Memenuhi syarat sesuai dengan   ketentuan   spesifik   bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.

  5. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna, tidak cacat fisik untuk jurusan tertentu dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas.

  6. Terkait  dengan  point  e  dan  f  di  atas,  calon  peserta  didik  baru  wajib melakukan :

    • Mengikuti tes bakat dan minat   yang   dilaksanakan   oleh   sekolah.

    •  Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna)  dari  Puskesmas




Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019 Sulawesi Utara Lengkap dengan Jadwalnya.


Baca Juga :


Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK SULUT 2019 Provinsi Sulawesi Utara.


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.


3. Jalur Pendaftaran


Jalur Zonasi (SMA)



  1. Jaluur Zonasi merupakan    jalur   untuk   calon   peserta   didik   yang memprioritaskan  jarak  tempat  tinggal  terdekat  Sekolah  dalam  zonasi yang  ditetapkan.  Jumlah  peserta  didik  diterima  paling  sedikit  adalah 80%   (sembilan   puluh   persen)   dari   total   jumlah  keseluruhan  daya tampung sekolah.

  2. Calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah diterima dengan kuota 20 % (dua puluh persen) dari kuota zonasi 80%.

  3. Perhitungan jarak udara antara domisili (KK) calon peserta didik dengan sekolah

  4. Acuan  tempat  tinggal  berdasarkan  domisili  pada  kartu  keluarga  (KK) dari   Dukcapil   wilayah   Provinsi Sulawesi Utara minimal  terdaftar  1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB Online.

  5. Ketentuan Zonasi dibagi kedalam dua wilayah zonasi, yaitu Dalam Zonasi dan Luar Zonasi

  6. Dalam Zonasi: Wilayah terdekat Satuan Pendidikan dengan jarak domisili calon peserta didik dengan radius paling jauh 7 Km.

  7. Luar Zonasi: Wilayah diluar wilayah Dalam Zonasi.


Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019 Sulawesi Utara Lengkap dengan Jadwalnya.



Jalur Prestasi (SMA)



  1. Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon peserta didik yang memiliki prestasi.

  2. Jumlah  peserta  didik  diterima paling banyak adalah 15% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

  3. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional dijumlahkan dengan Nilai Rata-Rata Hasil Ujian Nasional

  4. Menyerahkan fotocopy sertifikat/piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh  Pemerintah  atau  lembaga  yang  diakui  dan  yang  bekerjasama dengan pemerintah dengan menunjukkan aslinya.

  5. Jika memiliki Prestasi lebih dari satu, menggunakan Prestasi dengan nilai tertinggi.


Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali (SMA)



  1. Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik dengan acuan perpindahan tugas orang tua/wali.

  2. Jumlah  peserta  didik  diterima paling banyak adalah 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

  3. Menyerahkan surat  keterangan/surat  tugas  orang  tua  dari  instansi terkait.


Jalur Reguler (SMK)



  1. Jalur  Reguler  yaitu sistem seleksi yang dipersiapkan secara terbuka untuk semua calon peserta didik untuk mendaftar pada jenjang SMK.

  2. Jaluur  Reguler SMK  ditentukan  dari  Rerata  Nilai  Ujian  Nasional/Nilai  Ujian Sekolah (NUN/NUS) dan diakumulasikan dengan nilai tes bakat-minat.

  3. Jika calon peserta   didik   memiliki   prestasi   bidang   akademik   atau non-akademik,   maka   bobot   nilai   prestasi  dapat  dijumlahkan  untuk dijadikan Nilai Akhir.

  4. Jika memiliki Prestasi lebih dari satu, menggunakan Prestasi dengan nilai tertinggi.

  5. Nilai Akhir adalah akumulasi dari: Rerata NUN + Nilai Bakat Minat + Nilai Prestasi


Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019 Sulawesi Utara Lengkap dengan Jadwalnya.


4. Tata Cara Pelaksanaan



  1. Pengajuan Pendaftaran Online

    • Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB Online yang beralamatkan di https://suluthebat.siap-ppdb.com/

    • Kemudian calon peserta didik memilih sesuai jenjang Sekolah dan mengikuti serta melakukan semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara Online

    • Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pengajuan Online” dan ditandatangani baik oleh Wali dan calon peserta didik.



  2. Verifikasi Pendaftaran

    • Setelah melakukan tahapan Pengajuan Pendaftaran, calon peserta didik wajib untuk melakukan proses Verifikasi Pendaftaran

    • Verifikasi Pendaftaran dilakukan di salah satau sekolah pilihan yang mengikuti dan membuka loket pendaftaran PPDB Online sesuai dengan jenjang yang dipilih

    • Calon peserta didik datang ke lokasi pendaftaran dengan membawa lengkap berkas-berkas kelengkapan pendaftaran seperti :

      1. Jalur Zonasi (SMA)

        • Menyerahkan fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan  yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

        • Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya.



      2. Jalur Prestasi (SMA)

        • Menyerahkan fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan  yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

        • Menyerah kan  Piagam/sertifikat  asli sesuai  dengan  prestasi  juara  I,  II,  III  yang  dimiliki  di bidang akademik atau non akademik     minimal tingkat Kabupaten/Kota.

        • Menyerahkan surat keterangan berprestasi dari sekolah.

        • Menunjukkan Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui oleh pemerintah RI.








Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019 Sulawesi Utara Lengkap dengan Jadwalnya.








      1. Jalur Perpindahan Tugas Ortu/Wali (SMA)

        • Menyerahkan fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan  yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

        • Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya.

        • Menyerah kan surat perpindahan tugas orang tua.



      2. Jalur Reguler SMK

        • Menyerahkan fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan  Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan  yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

        • Jika memiliki prestasi, calon peserta didik wajib menunjukkan:

          • Piagam/sertifikat   asli  sesuai  dengan  prestasi  juara  I,  II,  III  yang  dimiliki  di bidang  akademik  atau  non  akademik  minimal  tingkat Kabupaten/Kota.

          • Surat keterangan berprestasi dari sekolah.

          • Sertifikat yang dikeluarkan  oleh  lembaga  yang diakui oleh pemerintah RI.







    • Proses verifikasi berkas akan dilakukan oleh panitia di sekolah

    • Setelah itu Operator sekolah akan melakukan verifikasi data online dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran

    • Calon peserta didik akan menerima Tanda Bukti Pendaftaran dan menandatangani sebagai syarat sah dokumen pendaftaran

    • Calon peserta didik melihat hasil secara online, kapan saja dan dimana saja, serta dapat melakukan perubahan data jika diperlukan




Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019 Sulawesi Utara Lengkap dengan Jadwalnya.



6. Dasar Dan Cara Seleksi


Jalur Zonasi SMA


Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:



  1. Jarak udara domisili KK dengan sekolah tujuan



  1. Waktu Pendaftaran lebih awal


Jalur Prestasi SMA


Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:



  1. Nilai Akhir (rerata NUN + Nilai Prestasi) tertinggi

  2. Waktu Pendaftaran lebih awal


Jalur Perpindahan Tugas Ortu/Wali SMA


Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:



  1. Surat perpindahan tugas orang tua/wali

  2. Waktu Pendaftaran lebih awal


Jalur Reguler SMK


Jika terjadi kesamaan Nilai Akhir, seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:



  1. Rerata NUN (rentang 0-100)

  2. Nilai Tes Bakat-Minat (rentang 0-100)

  3. Bobot Poin Prestasi (Jika Memiliki)

  4. Waktu Pendaftaran lebih awal



Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019 Sulawesi Utara Lengkap dengan Jadwalnya.


Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar bisa lulus. Aamiin


Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.


Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.


Semoga bermanfaat dan Terimakasih.


Baca Juga :


Pengumuman Hasil PPDB Online SMA SMK Kota Bitung SULUT 2019.


Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK SULUT 2019 Provinsi Sulawesi Utara.


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.


Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.




0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

.comment-content a {display: none;}