Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kab Gunungkidul Yogyakarta tahun 2019, bagaimana cara daftar PPDB 2019 SMP di Kab Gunungkidul Yogyakarta, apa saja syarat PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019.
Informasi PPDB 2019 Peserta Didik Baru Online SMP Negeri Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019, cara Pendaftaran PPDB 2019 Siswa Baru Online Kab Gunungkidul Yogyakarta, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019.
PPDB Kab Gunungkidul Yogyakarta menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Gunungkidul Yogyakarta .
Baca Juga :
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kab Gunungkidul Yogyakarta tahun 2019 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kab Gunungkidul Yogyakarta memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019, PPDB Kab Gunungkidul Yogyakarta .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Gunungkidul Yogyakarta.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Gunungkidul Yogyakarta periode 2019/2020 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta diperkirakan pada bulan Mei s/d Juli 2019.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kab Gunungkidul Yogyakarta periode 2019/2020.
SMP dan MTS
Alur PPDB | Hari | Tanggal | Waktu |
---|---|---|---|
Pendaftaran | Rabu s.d. Jumat | 4 s.d. 6 Juli | 08.00 – 13.00 WIB |
Seleksi | Sabtu | 7 Juli | 08.00 – 10.00 WIB |
Pengumuman | Sabtu | 7 Juli | 10.00 WIB |
Daftar Ulang | Senin s.d. Selasa | 9 s.d. 10 Juli | Mulai pukul 08.00 WIB |
KEGIATAN | LOKASI |
Verifikasi Berkas Pendaftaran | Sekolah tujuan |
Seleksi | http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id |
Pendaftaran Online | http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id |
Pengumuman | http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id |
Daftar Ulang / Lapor Diri | Lokasi sekolah diterima |
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019
Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2019.
Apa saja perbedaannya ?
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud telah melakukan sosialisasi tentang beberapa perbedaan antara pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018 dan tahun 2019 ini; antara lain :
- Penghapusan SKTM.
- Lama domisili Dalam PPDB 2019, domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 12 bulan sebelumnya.
- Daya tampung diumumkan Untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi, Permendikbud baru ini mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2019 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMP/SMP sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Selanjutnya Prioritas satu zonasi sekolah asal Dalam aturan tahun 2019 ini juga diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal (zonasi) yang sama dengan sekolah asal.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Reguler di Kab Gunungkidul Yogyakarta periode 2018 / 2019.
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Reguler di Kab Gunungkidul Yogyakarta periode 2018 / 2019 disini http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id
1. Ketentuan Umum
JENJANG SMP
Perhitungan skor akhir calon peserta didik SMP melalui jalur zonasi menggunakan prinsip penjumlahan skor jarak dan nilai ujian SD pada 3 (tiga) mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam).
Penghitungan jarak pada sistem zonasi SMP menggunakan data koordinat tempat tinggal calon peserta didik baru pada sistem Dapodik.
Calon peserta didik baru yang belum memiliki titik koordinat pada sistem Dapodik karena tempat tinggal diluar Kabupaten Gunungkidul, akan dilakukan penitikan koordinat posisi rumah siswa sesuai alamat pada Kartu Keluarga (KK) orangtua/ wali oleh operator SMP yang menyelenggarakan PPDB.
Kriteria pembobotan sistem zonasi SMP menerapkan konversi radius jarak tempat tinggal menjadi skor dengan ketentuan pada tabel berikut :
Tabel konversi radius jarak menjadi skor jarak
JARAK RADIUS SEKOLAH | SKOR |
---|---|
0 – 0.5 km | 200 |
0.5 km – 1 km | 185 |
1 km – 1.5 km | 170 |
1.5 km – 2 km | 155 |
2 km – 2.5 km | 140 |
2.5 km – 3 km | 125 |
3 km – 3.5 km | 110 |
3.5 km – 4 km | 95 |
4 km – 4.5 km | 80 |
4.5 km – 5 km | 65 |
5 km – 5.5 km | 50 |
5.5 km – 6 km | 35 |
6 km – 6.5 km | 25 |
6.5 km – 7 km | 15 |
> 7 km | 5 |
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019
2. Persyaratan Peserta
JENJANG SMP
Syarat calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP :
- Memiliki Ijazah/STTB jenjang SD/MI, Paket A atau bentuk lain yang sederajat;
- Berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2018;
- Telah melengkapi data pada DAPODIK di sekolah asal, bagi calon peserta didik dari SD; dan
- Memiliki akta kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki ada surat pernyataan kesanggupan melengkapi.
Persyaratan di atas bagi peserta didik baru SMP yang berkebutuhan khusus harus melampirkan hasil penilaian dari psikolog profesional atau lembaga yang berkompeten.
FORMULIR PPDB
Pendaftaran calon peserta didik baru dilaksanakan pada sekolah yang melaksanakan PPDB.
Sekolah menyediakan formulir secara gratis, antara lain :
- Formulir pendaftaran calon peserta didik baru;
- Pernyataan untuk mematuhi seluruh tata tertib sekolah; dan
- Pernyataan untuk mengikuti pendidikan agama sesuai agama yang dianut.
3. Tata Cara Pelaksanaan
CALON PESERTA DIDIK KELAS 1 SMP
Tata cara pendaftaran calon peserta didik kelas VII SMP diatur sebagai berikut :
- Pendaftaran calon peserta didik baru SMP melalui laman web PPDB di: http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id/
- Pendaftar menginput NISN pada laman PPDB, data pendaftar akan muncul sesuai data dapodik dan paling banyak 5 (lima) sekolah sesuai tempat tinggal pada sistem zonasi. Jika tidak di temukan data pendaftar, harap diperiksa kembali kesesuaian data dapodik di sekolah asal. Pendaftar dapat memilih 2 (dua) sekolah dan dapat menentukan SMP pilihan 1 dan pilihan 2.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019
- Pendaftar mencetak formulir bukti pendaftaran dan menyerahkannya dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk diverifikasi. Persyaratan tersebut yaitu;
- Bukti cetak pendaftaran online;
- Ijazah/STTB dan foto kopinya;
- SHUN/SKHUN dan foto kopinya;
- Pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar;
- Foto kopi Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir;
- Fotto kopi Kartu Keluarga;
- Foto kopi Kartu Indonesia Pintar (jika ada)
- Foto kopi legalisir prestasi akademik / non akademik (jalur prestasi)
- Surat keterangan Anak Berkebutuhan Khusus/ ABK (jika ada)
- Panitia PPDB sekolah melakukan verifikasi dokumen pendaftaran untuk diperiksa kelengkapan dan keabsahannya.
- Panitia mencentang kelengkapan berkas jika telah sesuai dengan syarat pada poin (3) di laman PPDB online sesuai nomor pendaftaran calon peserta didik baru dan memberikan bukti verifikasi berkas.
- Peserta dapat melakukan perubahan pilihan 1 dan pilihan 2, sebelum batas waktu penutupan pendaftaran. Jika pilihan 1 dibatalkan oleh pendaftar, berkas pendaftar tetap disimpan oleh sekolah pilihan 1 sampai akhir seleksi pendaftaran, dan maka pilihan 2 otomatis menjadi pilihan 1 dan pilihan 2 dapat dipilih ulang. Berkas pendaftaran dapat diambil jika proses seleksi secara online selesai dan calon peserta didik telah diterima pada sekolah penyelenggara PPDB serta menyerahkan berkas tersebut ke sekolah dimana pendaftar diterima.
- Hasil seleksi diumumkan melalui laman PPDB online dan pendaftar yang dinyatakan diterima, wajib melakukan proses daftar ulang ke sekolah penerima.
- Calon peserta didik dengan kriteria anak berkebutuhan khusus (ABK) wajib diterima oleh sekolah dalam radius zonasi 1km.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019
5. Tempat Pelaksanaan
- Pendaftaran online dapat dilakukan dimanapun dengan syarat terkoneksi internet
- Lokasi verifikasi pendaftaran di sekolah sesuai tujuan
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi Wilayah di Kab Gunungkidul Yogyakarta periode 2019 / 2020.
6. Pemilihan Sekolah Tujuan
Setiap CPDB hanya diperbolehkan memilih satu(1) sekolah Tujuan
Daftar sekolah rayon dapat dilihat disini
7. Dasar Dan Cara Seleksi
Penentuan peringkat pada seleksi sekolah SMP ditentukan sebagai berikut :
- Jarak terdekat antara rumah siswa (sesuai KK) dengan Lokasi Sekolah tujuan
- Usia lebih tua
- Waktu pendaftaran yang lebih dulu
8. Daya Tampung Sekolah
Daya tampung dapa dilihat disini
9. Daftar Ulang
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik diterima
- Calon peserta didik wajib membawa tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat daftar ulang.
- Operator sekolah melakukan entry peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Gunungkidul Yogyakarta 2019.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.
0 comments:
Post a Comment