Pemerintah Ingin Indonesia Bebas dari Smartphone Pasar Gelap – Beberapa waktu lalu, pemerintah telah menwacanakan untuk mengontrol persebaran ponsel yang ada di Indonesia. Kini, wacana tersebut telah menjadi sebuah rencana yang siap untui diimplementasikan.
Dimana, dalam hal ini Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi Informatika dan Kementerian Perdagangan tengah melakukan penyelesaian finalisasi aturan tentang program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel. Atau bisa juga dengan kata lain biasa disebut dengan IMEI (International Mobile Equipment Identity).
Nah, berbicara soal kapan berjalannya program ini, tentu saja menjadi informasi yang diperlukan. Berkenaan dengan jadwal, diketahui juga bahwa rencananya, nanti regulasi ini akan diresmikan sekaligus ditetapkan pada 17 Agustus 2019. Di satu sisi, jika mendasarkan atas pendapat yang diutrakan oleh Direktur Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto, program pemerintah yang satu ini merupakan salah satu usaha dari sekian upaya dalam pembebasan dari ponsel ilegal yang marak beredar di Tanah Air.
Jadi, momentum 17 Agustus 2019 adalah milestone penandatangan bersama tiga kementerian terkait regulasi pengendalian IMEI menuju pembebasan dari handphone black market (ponsel BM),” tuturnya dalam keterangan resmi pada Senin (8/7/2019).
Tak sampai di situ saja, bahkan dalam kesempatan lain, Janu pun juga turut menuturkan bahwa untuk soal sistem kontrol IMEI sangat penting dan perlu untuk dipelajari. Pasalnya, hal ini sebagai upaya untuk melindungi industri dan konsumen dalam negeri. Oleh sebab alasan itu maka sangat perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.
Dengan adanya regulasi tersebut maka sudah barang tentu persebaran ponsel hasil black market menjadi jauh lebih bisa ditekan.
Sumber https://indoint.com/
0 comments:
Post a Comment