Biaya Ganti Plat Motor. Toppers belum memperpanjang pelat motor (STNK) 5 tahunan yang sudah habis masa berlakunya?
Hati-hati, karena registrasi motor kamu bisa dihapus dari data kepolisian. Konsekuensinya serem, lho Toppers.
Motor yang datanya sudah dihapus tidak dapat diresgistrasi kembali sehingga tidak dapat dioperasionalkan.
Oleh karena itu, usahakan agar selalu mengganti pelat motor dengan nomor baru sebelum masa berlakunya habis. Selain caranya mudah, biaya ganti pelat motor juga tidak mahal, kok.
Berikut ini panduan mengganti pelat motor sekaligus biaya ganti pelat motor yang wajib kamu keluarkan setiap tahunnya.
Syarat Ganti Pelat Motor

___________________
Untuk mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)/pelat motor yang baru, Toppers harus membawa sejumlah syarat dokumen sebagai berikut:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (nama pada KTP harus sesuai dengan nama pada STNK)
- Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- Surat Kuasa (jika proses ini dikuasakan pada orang lain)
- Motor yang akan diganti pelat nomornya.
BACA JUGA: CARA BAYAR PAJAK MOTOR ATAS NAMA ORANG LAIN
Prosedur Mengganti Pelat Motor

___________________
Jika seluruh persyaratan di atas sudah kamu lengkapi, saatnya mendatangi kantor Samsat tempat kendaraanmu terdaftar. Selanjutnya, ini adalah langkah-langkah yang harus kamu ikuti:
1. Datangi Loket Cek Fisik
Hal pertama yang harus dilakukan adalah cek fisik motor milikmu. Caranya, datangi loket pendaftaran cek fisik di kantor Samsat dan serahkan dokumen yang kamu bawa.
Petugas di sana sudah mengerti kalau kamu berencana untuk mengganti pelat motor. Jangan lupa Ambil nomor antrean dan kertas gesek.
Selanjutnya, datangi lokasi cek fisik (biasanya berada di parkiran Samsat). Tunggu petugas memanggil dan kamu akan sama-sama melakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka motor di kertas gesek yang sudah kamu bawa.
- Lama Proses: 10-30 menit (tergantung antrean)
- Biaya: Gratis

2. Serahkan Hasil Cek Fisik ke Bagian Legalisir
Selanjutnya, bawa hasil cek fisik ke bagian legalisir. Di sini kamu akan diminta untuk mengisi formulir.
Isi dengan lengkap dan pastikan data yang kamu masukan benar. Karena, petugas akan melakukan pencocokan data pada tahap verifikasi.
- Lama Proses: 15-30 menit (tergantung antrean)
- Biaya: Gratis
3. Datangi Loket Pembayaran
Bawa seluruh dokumen serta berkas cek fisik yang telah dilegalisir ke loket pembayaran. Ambil nomor antrean dan siapkan sejumlah uang untuk biaya ganti plat motor.
Setelah namamu dipanggil, bayarlah pajak sesuai angka yang tercetak di lembar pajak.
Di sini kamu akan mendapatkan dua lembar dokumen yaitu bukti bayar (lembar putih dan lembar biru).
Gunakan lembar putih untuk mengambil plat nomor baru dan lembar biru untuk mengambil STNK baru.
- Lama Proses: 10-20 Menit (tergantung antrean)
- Biaya: Rp 160.000
BACA JUGA: CARA MENGHITUNG DENDA PAJAK MOTOR
4. Ambil STNK dan Pelat Motor Baru
Pada tahap ini kamu bisa mengambil STNK sekaligus plat nomor baru. Pastikan plat nomor sesuai dengan yang tertera di STNK baru kamu.
Pada tahap ini, proses penggantian plat motor baru sudah selesai. Kamu bisa langsung mengganti pelat motormu dengan yang baru.
- Lama Proses: 10-15 Menit
- Biaya: Gratis
Agar lebih jelas lagi, kamu bisa baca rincian komponen biaya ganti plat motor dan STNK 5 tahunan di bawah ini:
Jenis Dokumen | Tarif (Rp) |
STNK Baru | 100.000 |
STNK Perpanjang/5 Tahunan | 100.000 |
Ganti Pelat Nomor/5 Tahun | 60.000 |
BPKB Baru | 225.000 |
BPKB Ganti Pemilik | 225.000 |
Gimana, Toppers? Mudah bukan mengurus penggantian plat motor beserta STNK 5 tahunan?
Jangan lupa juga untuk selalu membayar pajak motor tepat waktu. Kini, kamu bisa membayar pajak motor secara online melalui Tokopedia. Membayar pajak motor melalui Tokopedia lebih cepat, mudah dan menguntungkan.
Ayo kunjungi Tokopedia sekarang juga!
Sumber https://dennypedia.com/
0 comments:
Post a Comment