Home » » Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019

Posted by Droid Tech Media on Monday, May 6, 2019

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019.


Tipssehatcantik.com – Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Salatiga tahun 2019, bagaimana cara daftar PPDB 2019 SMP di Kota Salatiga, apa saja syarat PPDB SMP Kota Salatiga 2019.


Informasi Pendaftaran PPDB SMP Negeri 2019 Peserta Didik Baru Online di Kota Salatiga, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Salatiga 2019, cara Pendaftaran PPDB 2019 Siswa Baru Online Kota Salatiga, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP Kota Salatiga 2019.


PPDB Kota Salatiga menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kota Salatiga .


Baca Juga :


Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Salatiga Jateng 2019.


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.


Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kota Salatiga tahun 2019 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.


Saat ini PemKota Kota Salatiga memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.


Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019, PPDB Kota Salatiga .


Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Salatiga.


Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Salatiga periode 2019/2020 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.


Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019.


Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Kota Salatiga diperkirakan pada bulan Mei s/d Juli 2019.











Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Salatiga














PPDB Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Salatiga dibagi 3 jalur pendaftaran, yaitu :


Jalur Zonasi

























































Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Salatiga periode 2019/2020.





Jadwal Pelaksanaan


Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Salatiga periode 2019 / 2020.























































KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
Pendaftaranhttp://salatiga.siap-ppdb.com13 – 15 Mei 201924 jam
Seleksionline13 – 15 Mei 201924 jam
Pengumumanhttp://salatiga.siap-ppdb.com16 Mei 201924 jam
Daftar UlangSekolah Tujuan16 – 18 Mei 201908:00 – 14:00 WIB
Hari Pertama Masuk SekolahSekolah Tujuan15 Juli 201907:00 – 14:00 WIB


Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga  Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019




Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019


Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2019.


Apa saja perbedaannya ?


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud telah melakukan sosialisasi tentang beberapa perbedaan antara pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018 dan tahun 2019 ini; antara lain :



  1. Penghapusan SKTM.

  2. Lama domisili Dalam PPDB 2019, domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 12 bulan sebelumnya.

  3. Daya tampung diumumkan Untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi, Permendikbud baru ini mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2019 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA/SMK sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

  4. Selanjutnya Prioritas satu zonasi sekolah asal Dalam aturan tahun 2019 ini juga diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal (zonasi) yang sama dengan sekolah asal.



Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019



1. Persyaratan Peserta





Sekolah Menengah Pertama (SMP)



  • Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP adalah:

    1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.

    2. memiliki kartu peserta ujian USBN;

    3. fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili calon peserta didik; atau;

    4. fotokopi surat keterangan lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau Lurah/ kepala desa setempat sesuai domisili calon peserta didik.





2. Jadwal Pelaksanaan











































  No.                 Kegiatan                       Agenda
   1.Pendaftaran13 – 15 Mei 2019
   2.Seleksi13- 15 Mei 2019
   3.Pengumuman16 Mei 2019
   4.Daftar Ulang16 – 18 Mei 2019
   5.Hari Pertama Masuk Sekolah15 Juli 2019





Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019



3. Jalur dan Seleksi





Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat :



  1. Jalur Zonasi :

    • Jumlah peserta didik yang diterima dari jalur zonasi paling sedikit 90 % (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

    • Zonasi dengan urutan prioritas sesuai daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang berlaku khusus untuk SMP Negeri menggunakan titik zonasi kecamatan sebagaimana ketentuan zonasi pada lampiran.





4. Alur Pendaftaran






  1. Calon peserta didik mencetak tanda bukti pendaftaran secara on line dan menyerahkan berkas persyaratan yang ditentukan untuk dilakukan verifikasi oleh panitia pendaftaran;

  2. Calon Peserta didik melakukan pemberkasan ke satuan pendidikan:

    • Calon peserta didik menuju satuan pendidikan dengan membawa persyaratan :



    1. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2018;

    2. Surat Keterangan Hasil Ujian jenjang sebelumnya;

    3. Fotokopi Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik;

    4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm;dan/atau

    5. Piagam prestasi (apabila diperlukan);




 


Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019


 





    • Calon peserta didik dibantu oleh  petugas operator untuk melakukan proses entri data formulir pendaftaran melalui komputer secara online yang disediakan oleh satuan pendidikan;

    • Calon peserta didik mendapatkan pengesahan tanda bukti pendaftaran/formulir pendaftaran dari Panitia Pendaftaran.

    • Tandabukti pendaftaran agar disimpan calon peserta didik dipergunakan sebagai:



    1. Tanda bukti daftar ulang apabila diterima;

    2. Tanda bukti untuk mengambil berkas apabila tidak diterima dan untuk mendaftar ke sekolah lain.



  1. Jurnal harian dan pengumuman hasil PPDB On line (SMP) dapat diakses lewat internet.

  2. Apabila calon peserta didik tidak masuk dalam jurnal harian hasil sementara, maka dapat mencabut berkas dan mendaftar kembali di sekolah lain sebanyak-banyaknya 1 pilihan sekolah selama jadwal pendaftaran masih berlangsung;



5. Pembiayaan






  1. Biaya pendaftaran penerimaan peserta didik ditetapkan sebagai berikut:

    • SMP tidak dipungut biaya;



  2. Biaya dalam pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibebankan pada dana BOS;

  3. Layanan online PPDB selama kegiatan berlangsung dibiayai dengan dana yang bersumber pada APBD Kota;








Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019




6. Ketentuan Umum





KETENTUAN UMUM



  1. Daerah adalah Kota Salatiga.

  2. Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.

  3. Walikota adalah Walikota Salatiga.

  4. Dinas Pendidikan adalah Dinas Pendidikan Kota Salatiga.

  5. Sekolah adalah taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.

  6. Taman Kanak-kanak, yang selanjutnya disingkat TK, adalah salah satu bentuk Sekolah anak usia dini pada jalur pendidikan formal.

  7. Sekolah Dasar, yang selanjutnya disingkat SD, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.

  8. Sekolah Menengah Pertama, yang selanjutnya disingkat SMP, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, Madrasah Ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau Madrasah Ibtidaiyah.

  9. Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah penerimaan peserta didik baru pada Sekolah.

  10. Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam 1 (satu) Sekolah.

  11. Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

  12. Data Pokok Pendidikan, yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbarui secara elektronik (online).

  13. Mekanisme Dalam Jaringan (Daring) adalah tata cara penyelenggaraan PPDB melalui sistem elektronik (online).

  14. Mekanisme Luar Jaringan (Luring) adalah tata cara penyelenggaraan PPDB secara langsung tanpa melalui sistem elektronik (online).


PASAL 2



  1. Maksud  ditetapkannya  Peraturan Walikota ini adalah sebagai petunjuk teknis bagi sekolah dalam melaksanakan PPDB Tahun Pelajaran 2019-2020.

  2. Tujuan  ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah:

  3. menjamin PPDB berjalan secara non diskriminatif, objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan; dan mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

  4. PPDB dilaksanakan berdasarkan prinsip:

    • nondiskriminatif;

    • objektif;

    • transparan;

    • akuntabel; dan

    • berkeadilan.



  5. Prinsip nondiskriminatif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a,  yaitu PPDB tidak hanya melayani peserta didik dari kelompok suku, agama, ras, golongan atau gender tertentu.

  6. Prinsip objektif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b,  yaitu PPDB dilaksanakan sesuai dengan persyaratan dan tata cara yang telah ditetapkan.

  7. Prinsip transparan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c,  yaitu pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang  tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi.

  8. Prinsip akuntabel sebagaimana dimaksud pada ayat (3)   huruf d, yaitu PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya.

  9. Prinsip berkeadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (3)   huruf e, yaitu pelaksanaan PPDB menjamin persamaan hak untuk mendapatkan pendidikan.


 




Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019




7. Pengumuman dan Pendaftaran Ulang






  1. Peserta didik yang dinyatakan diterima diumumkan melalui   Internet atau laman salatiga.siap-ppdb.com bagi calon peserta yang mendaftar secara on line.

  2. Persyaratan pendaftaran ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut :

    • Menunjukkan kartu pendaftaran asli; dan

    • Menunjukkan  Ijasah  asli.



  3. Pendaftaran ulang hanya berlaku untuk peserta didik baru;

  4. Peserta didik yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang ditetapkan dinyatakan mengundurkan diri.





Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMPN Kota Salatiga 2019.


Demikian informasi tentang Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Salatiga 2019


Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin


Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.


Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi lowongan kerja.


Semoga bermanfaat dan Terimakasih.


Baca Juga :


Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Salatiga Jateng 2019.


Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.



0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

.comment-content a {display: none;}