Pengertian Masyarakat Madani
Definisi dari masyarakat madani (dalam bahasa inggris disebut civil society) yaitu suatu masyarakat yang mempunyai peradaban dalam berbagai hal seperti membangun, menjunjung tinggi demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat yang menjamin kebebasan individu serta mempunyai kehidupan yang aman, bermoral dan sejahtera.
Makna dari kata “madani” sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu “beradab”. Selain dari bahasa arab makna lain dari madani juga berasal dari bahasa inggris yang disebut dengan civilized yang mempunyai arti “masyarakat sipil”, yaitu terjemahan dari civil society. Dalam arti luasnya yaitu suatu kelompok masyarakat yang mempunyai sistem kehidupan sosial yang demokratis.
Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli
1. Menurut Zbighiew Rau
Masyarakat madani adalah perkembangan masyarakat dari sejarah zaman dahulu, yang mengandalkan ruang di mana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lainnya untuk mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Sistem nilai yang harus ada dalam masyarakat madani adalah: individualisme, pasar (market), pluralisme.
2. Menurut Nurcholish Madjid
Masyarakat madani adalah suatu tatanan kemasyarakatan yang mementingkan toleransi, demokrasi, dan berkeadaban serta menghargai adanya pluralisme.
3. Menurut Anwar Ibrahim
Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang memiliki peradaban maju dan sistem sosial berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan masyarakat, seperti dari segi pemikiran seni, pelaksanaan pemerintahan untuk mematuhi undang-undang demi terlaksananya sistem yang transparan.
4. Menurut A.S. Hikam
Masyarakat madani diistilahkan sebagai civil society yang memiliki kehidupan sosial yang terorganisasi serta memiliki ciri-ciri:
- Kesukarelaan (voluntary).
- Keswasembadaan (self generating).
- Keswadayaan (self supporting).
- Kemandirian yang tinggi terhadap negara.
- Keterkaitan dengan norma-norma hukum.
Unsur-Unsur Masyarakat Madani
Ada beberapa unsur-unsur sosial dan juga syarat agar terwujud suatu tatanan masyarakat madani, antara lain :
1. Adanya Wilayah yang Luas (Free Public Sphere)
Ruang publik yang bebas atau Free Public Sphere merupakan sarana untuk mengemukakan pendapat bagi setiap masyarakat. Dimana di dalam wilayah publik bebas ini setiap individu memiki hak-hak dan juga posisi yang sama baik dalam hal melakukan transaksi sosial maupun politik tidak ada perbedaan, setiap individu tidak perlu takut dan merasa terancaman dari pihak manapun oleh kekuatan-kekuatan di luar masyarakat sipil (civil society).
2. Demokrasi
Demokrasi merupakan syarat mutlak kedua agar terwujudnya masyarakat sipil yang murni (genuine). Demokrasi dapat berjalan dengan baik dan stabil apabila mendapat dukungan yang real dari masyarakatnya karena demokrasi merupakan suatu tatanan sosial politik yang bersumber dari masyarakat.
Seperti slogannya yang berbunyi “demokrasi berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Oleh karena itu demokrasi dan masyarakat saling berhubungan erat demi terwujudnya kesejahteraan dalam suatu negara.
3. Toleransi
Sikap setiap individu untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat itulah yang disebut dengan tolerasi. Karena di setiap kehidupan tidak akan selalu sama, pasti ada perbedaan diantaranya, untuk itu sikap toleransi harus ditanamkan dalam setiap individu sejak kecil. Dan toleransi juga sangat berguna agar menghindari sikap diskriminasi.
4. Pluralisme (kemajemukan)
Pluralisme merupakan sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam. Oleh karena itu, sikap tersebut bukan hanya pengkuan dari mulut saja namun harus disertai dengan sikap yang tulus dari hati dan menunjukkan ketentraman dan mencipkatakan hal-hal yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat atas keberagaman dari rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
5. Keadilan sosial
Keadilan sosial merupakan salah satu unsur yang sangat berpengaruh bagi terwujudnya masyarakat yang madani karena didalam kehidupan bermasyarakat harus diterapkan untuk tidak adanya monopoli dan pemusatan pada salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok atau golongan-golongan tertentu.
Setiap warga negara memiliki pembagian hak dan kewajiban yang sama dan seimbang yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan itulah yang disebut dengan keadilan sosial yang sesungguhnya.
6. Partisipasi Sosial
Masyarakat berhak berpartisipasi sesuai hati nurani yang bersih tanpa adanya tekanan, intimidasi atau ancaman penguasa/pihak lain, sehingga memiliki kemandirian yang tinggi dan tanggungjawab.
Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Ada beberapa ciri-ciri dari masyarakat madani menurut Bahmueller (1997) yaitu :
- Terintegrasinya antara individu dengan individu dan kelompok-kelompok di dalam masyarakat melalui kontrak soail dan aliansi sosial.
- Penyebaran kekuasaan harus dilakukan agar kepentingan-kepentingan yang mendominasi masyarakat bisa diminimalisir (dikurangi) oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
- Kepentingan-kepentingan antara individu dan negara bisa dihubungkan (dijembatani) oleh adanya keanggotaan beberapa organisasi volunter yang memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
- Rasa kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust) ditingkatkan dan diperluas sehingga setiap individu yang hidup dalam bermasyarakat mengakui keterkaitannya dengan individu lain serta tidak mentingkan diri sendiri saja melainkan kepentingan publik.
- Kebebasan bagi masyarakat dalam kegiatan lembaga-lembaga sosial dan berbagai macam perspektif.
Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak masyarakat madani yaitu institusi yang bertugas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas atas hal yang deskriminatif. Adapun pilar-pilar tersebut adalah:
1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Yaitu institusi yang bertugas membantu dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang tertindas. Seperti mengadakan pemberdayaaan dalam hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari yaitu pelatihan maupun program pembangunan bagi masyarakat.
2. Pers
Yaitu institusi yang bertugas sebagai jembatan penghubung antara kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan warga Negaranya. Pers harus mempublikasikan berita secara, transparan, objektif dan menganalisis kebijakan dengan cermat.
3. Supremasi Hukum
Supremasi hukum ialah memberikan jaminan keadilan yang netral dan melindungi hak asasi manusia yaitu setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama. Baik yang mempunyai jabatan di pemerintahan maupun rakyat biasa harus tunduk dan patuh terhadap aturan atau hukum. Dengan demikian dapat terwujud hak dan kebebasan antarwarga Negara dengan pemerintah melalui cara damai dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
4. Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi merupakan tempat dimana mahasiswa dan dosen (para aktivis) sebagai sumber kekuatan sosial dan sebagai tempat untutk menyalurkan aspirasi masyarakat madani untuk mengkritisi segala kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah melalui jalur yang benar, real, objektif dan memproporsikan diri dengan tepat serta dapat membantu menciptakan ide-ide yang bijak untuk menjawab segala problematika yang terjadi dan dapat diselesaikan dengan baik oleh masyarakat.
5. Partai politik
Partai politik sebagai tempat untutk menyalurkan aspirasi warga Negara dan juga sebagai tempat menyalurkan ekspresi politik.
Itulah pembahasan mengenai pengertian masyarakat madani beserta unsur-unsur, ciri dan pilar penegak masyarakat madani. Semoga dengan artikel ini wawasan Anda mengenai masyarakat madani dapat bertambah.
Sumber https://indoint.com/
0 comments:
Post a Comment