Home » » Apa Itu Aborsi dan Apa Saja Efek Sampingnya bagi Kesehatan?

Apa Itu Aborsi dan Apa Saja Efek Sampingnya bagi Kesehatan?

Posted by Droid Tech Media on Monday, December 17, 2018

aborsi-adalah-doktersehat

DokterSehat.Com – Apa itu aborsi? Aborsi adalah salah satu tindakan medis yang bertujuan untuk mengakhiri kehamilan. Dengan melakukan aborsi, maka janin pun bisa segera dikeluarkan sebelum sanggup hidup di luar kandungan. Aborsi dapat dilakukan dengan menggunakan obat-obatan yang diminum atau melalui tindakan operasi.

Aborsi dalam Dunia Medis

Biasanya, aborsi dilakukan sebelum usia kehamilan mencapai 20 minggu sehingga janin pun bisa mati. Meskipun memiliki konotasi negatif dalam kehidupan sosial karena banyak orang yang melakukannya karena tidak menginginkan kehadiran janin, dalam realitanya aborsi juga kerap dilakukan karena kebutuhan menyelamatkan nyawa sang ibu.

Dalam dunia medis, terdapat beberapa jenis aborsi yakni aborsi spontan (alamiah) dan aborsi buatan  (sengaja). Aborsi spontan sendiri adalah aborsi yang disebabkan karena unsur ketidaksengajaan atau kecelakaan. Sebagai contoh, ada kasus janin meninggal di dalam kandungan saat usianya belum mencapai 20 minggu sehingga janin pun harus dikeluarkan dari kandungan.

Sementara itu, ada pula aborsi buatan atau yang dilakukan secara sengaja. Aborsi inilah yang kerap mendapatkan konotasi negatif oleh masyarakat. Aborsi buatan ini dilakukan secara sadar oleh ibu yang sedang mengandung.

Terdapat banyak teknik yang dilakukan untuk melakukan aborsi buatan ini: melalui obat-obat aborsi, bedah atau aborsi provakatus.

Ada banyak pertimbangan yang mendasari tindakan aborsi. Namun, sering kali dokter menyarankan wanita untuk melakukannya andai kehamilannya dianggap membahayakan nyawa.

Satu hal yang pasti, tindakan ini juga bisa memberikan efek samping seperti munculnya rasa nyeri pada perut, mual-mual dan muntah-muntah, munculnya flek atau bercak darah, hingga adanya risiko besar kompilikasi layaknya pendarahan hebat, kerusakan pada leher rahim, perforasi uterus, munculnya infeksi, hingga adanya komplikasi serius yang bisa saja memicu kematian.

Karena alasan inilah ada baiknya aborsi baru bisa dilakukan dengan berbagai pertimbangan medis yang tepat bersama dengan dokter profesional agar tidak membahayakan nyawa ibu.

Efek Samping Aborsi yang Harus Anda Tahu

Fakta menunjukkan bahwa praktik aborsi ilegal tidak ditangani oleh orang yang memiliki kemampuan medis dengan baik serta tidak didukung oleh peralatan sesuai yang digunakan untuk melakukan bedah.

Dengan begitu, aborsi adalah suatu tindakan yang bisa menyebabkan komplikasi. Infeksi merupakan salah satu yang paling sering dialami saat melakukan tindakan aborsi ilegal. Selain itu, risiko mengalami kerusakan rahim juga bisa terjadi. Risiko ini semakin berbahaya dengan semakin besarnya kondisi janin.

Perlu Anda ketahui, aborsi kehamilan di bawah 13 minggu memiliki risiko lebih kecil dibandingkan kehamilan usia di atas 20 minggu. Jika terjadi perdarahan serius, Anda perlu melakukan transfusi darah.

Meski jarang terjadi, ada juga bahaya aborsi seperti kerusakan pada rahim. Terutama jika aborsi dilakukan pada usia 12 hingga 24 minggu, baik aborsi melalui obat-obatan atau secara operasi.

Selain itu, ada pula beberapa efek samping yang sering dikeluhkan setelah aborsi antara lain kram perut, diare, muntah atau pendarahan ringan yang bisa berlangsung 2-4 minggu setelah aborsi.

Berikut adalah efek samping aborsi lainnya yang bisa memengaruhi kesehatan Anda, di antaranya:

  1. Muncul depresi

Baik karena kondisi medis atau dilakukan secara sengaja, tindakan aborsi adalah suatu tindakan yang bisa memberikan efek traumatik. Jika hal ini tidak segera mendapatkan penanganan dengan cepat, maka dampak lanjutannya adalah munculnya perasaan depresi.

  1. Sepsis

Infeksi bakteri yang sudah masuk ke aliran darah dan menyebar ke seluruh tubuh disebut sepsis. Saat infeksi terlanjur menyerang tubuh, hal ini akan menyebabkan tekanan darah menurun yang disebut syok sepsis.

  1. Endometritis

Karena aborsi adalah sebuah tindak mencegah kehamilan yang berisiko membuat seseorang terkena infeksi, dampak lanjutannya adalah munculnya endometritis, peradangan pada lapisan rahim.

Meski bisa terjadi pada semua wanita yang melakukan aborsi, endometritis lebih sering terjadi pada remaja. Remaja perempuan dilaporkan 2,5 kali lebih mungkin mengalami endometritis usai aborsi dibanding wanita dengan usia 20-29. Komplikasi yang bisa ditimbulkan adalah terakit masalah kesuburan.

  1. Infeksi peradangan panggul

Risiko infeksi peradangan panggul akan meningkat pada kasus aborsi spontan. Hal ini disebabkan karena adanya risiko perdarahan dan peluang untuk jaringan kehamilan yang terperangkap dalam rahim.

Keduanya merupakan sebuah kondisi yang baik untuk pertumbuhan bakteri. Pada aborsi yang diinduksi (baik legal maupun ilegal), manipulasi eksternal juga meningkatkan kemungkinan infeksi.

Sementara itu, pada wanita yang pernah mengalami anemia sedang hingga berat, kehilangan darah akan meningkatkan kemungkinan infeksi.

5. Kanker

Seorang wanita yang pernah melakukan aborsi, memiliki risiko lebih tinggi terkena kanker serviks daripada mereka yang belum pernah melakukan aborsi. Wanita yang dua kali atau lebih melakukan aborsi, risiko kanker serviks lebih tinggi hingga 4,92.

Selain itu, risiko peningkatan kanker hati dan kanker ovarium juga terkait dengan aborsi tunggal dan ganda. Peningkatan kanker pasca-aborsi bisa disebabkan oleh kerusakan leher rahim, gangguan hormonal tidak wajar sel kehamilan dan dampak stres pada sistem imun.

Perlu Anda ketahui, tempat yang biasa digunakan untuk menjalankan praktik aborsi ilegal dilakukan oleh dokter secara tidak resmi. Meski memiliki latar belakang ilmu medis, namun belum didukung oleh peralatan yang sesuai.

Di Indonesia, pilihan melakukan aborsi kerap kali dilakukan di dukun pijat, di mana hal ini adalah sebuah tindakan yang sangat berbahaya karena tidak didukung oleh keahlian medis dan peralatan yang sesuai.

Begitu pula upaya aborsi yang dilakukan sendiri oleh wanita hamil dengan mengonsumsi obat-obatan atau menggunakan alat bantu tertentu. Misoprostol atau yang dikenal dengan nama dagang cytotec, adalah obat aborsi yang juga digunakan untuk mencegah terjadinya tukak lambung ketika seseorang meminum obat golongan antiradang non-steroid seperti ibuprofen dan aspirin.

Ganjaran Hukum Melakukan Aborsi

Aturan mengenai aborsi di Indonesia diatur dalam UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, berdasarkan pasal 75 UU Kesehatan, disebutkan hanya terdapat dua kondisi pengecualian untuk dilakukannya aborsi dengan alasan medis:

  1. Adanya indikasi darurat kesehatan pada usia dini kehamilan yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, janin menderita kelainan genetik berat, atau cacat bawaan yang tidak dapat disembuhkan sehingga sulit bagi janin untuk bertahan hidup di luar kandungan.
  2. Kehamilan akibat pemerkosaan yang menyebabkan trauma.

Aborsi yang dilakukan di luar dari kedua kondisi di atas adalah sesuatu yang ilegal. Sebagaimana dicantumkan dalam pasal 194 UU Kesehatan, yaitu tiap orang yang terlibat tindakan aborsi ilegal dapat dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal sebesar Rp. 1 miliar.

Apapun alasan dan status pelaku, aborsi adalah sebuah pilihan. Masalah muncul saat aborsi dilihat sebagai pembunuhan, karenanya hal itu adalah tindakan yang tidak boleh didukung sama sekali.


0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

.comment-content a {display: none;}